Berita TerbaruBitungHukum & Kriminal

Residivis Diamankan Setelah Melakukan Pengeroyokan dan Pencurian

×

Residivis Diamankan Setelah Melakukan Pengeroyokan dan Pencurian

Sebarkan artikel ini

Bitung, Manadonews.co.id – Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pria berinisial RR (22) berakhir ditangan Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.

“Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi pada hari Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (19/2/2023).

MANTOS MANTOS

Warga Girian Indah ini ditangkap atas 2 laporan warga terkait aksi kriminalitas yang ia lakukan di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.

“Yaitu aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada bulan September 2022 di Girian Indah, dan aksi pencurian sebuah televisi LG 32 milik Hasim Melangi di Sagerat pada Sabtu (21/1/2023),” urainya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Pendidikan dari Pegadaian Bagi Anak Prajurit Kodam XIII/Merdeka

“Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian ini, mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bitung,” pungkasnya.

(***/BenyaminAlfonso)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600