Manado – Fraksi-fraksi DPRD Sulut menyetujui Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah memasuki tahapan pembahasan tingkat pertama.
Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengungkapkan, pemandangan umum masing-masing fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut.
Berikut catatan-catatan Fraksi Partai Nasdem dalam rapat paripurna pemandangan umum, Selasa (5/9/2023):
Fraksi Partai NasDem berharap Ranperda ini telah memperhatikan dan tidak bertentangan dengan ketentuan Hirarki Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Partai NasDem berharap usulan Ranperda ini dapat memberikan dampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Fraksi Partai NasDem juga berpendapat bahwa, peninjauan kembali tarif retribusi dapat dilakukan setiap tahun ataupun sewaktu-waktu dengan memperhatikan dan menyesuaikan perkembangan kebijakan dan perekonomian yang ada.
Fraksi Partai NasDem berharap, usulan Ranperda ini telah dikaji dengan baik dan terukur sehingga tidak sampai mempengaruhi dan/atau menghambat iklim investasi, usaha dan bisnis di daerah ini.
Fraksi Partai NasDem juga meminta agar dokumen lampiran-lampiran dari Ranperda ini dapat segera ditembuskan untuk bahan kajian dalam rapat pembahasan. (***/Jrp)












