Manado, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe sambangi stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Jl. Tvri, Kec. Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (10/10/2024).
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 13 Tahun 2024 pasal 18 yang mengatur mengenai kampanye dapat di laksanakan melalui metode metode seperti halnya melalui metode debat publik atau debat terbuka.
Untuk tahapan ini KPU Sangihe melakukan kampanye metode debat publik pasangan calon (paslon) yang akan di laksanakan dua kali agenda
yaitu tanggal 19 Oktober 2024 dan 09 November 2024.
Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Iklam Patonaung yang mewakili ketua KPU Sangihe yang di dampingi dari kesekretariatan KPU Hafizh Jodi Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Stanley B. Legrants kasubag teknis penyelengga Pemilu, serta jajaran staf KPU Sangihe mandatangi stasiun TVRI Sulawesi Utara ingin menjalin hubungan kerja sama antara KPU Sangihe dengan TVRI.
Untuk itu KPU Sangihe ingin mengadakan kerja sama dengan stasiun TVRI sebagai stasiun tv penyelenggara yang melaksanakan debat publik atau
terbuka paslon Bupati dan Wakil Bupati Sangihe nanti.
KPU Sangihe di sambut baik oleh direksi TVRI yaitu In Sumajo sebagai produser acara dan Ferdinand Moningka sebagai Account Executive.
Pembahasan Kerjasama KPU Sangihe dengan TVRI terkait pelaksanaan debat publik membahas mengenai mekanisme dan teknis dalam pelaksanaan debat publik paslon
nanti.
“Untuk itu melalui debat publik antar paslon, KPU Sangihe akan memberikan informasi terkait paslon yang akan di siarkan langsung di stasiun TVRI dan media sosial KPU Sangihe yaitu youtube KPU Sangihe, agar semua lapisan masyarakat dapat menyaksikan debat ini dan mengetahui informasi mengenai paslon yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti di 27 November 2024,” ujar Iklam Patonaung.
Dan bukan hanya itu, pasangan calon akan menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat,
memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya.
“Dan menggali serta mengelaborasi setiap tema yang di angkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar paslon,” kata Iklam.
Debat publik ini adalah sebagai bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan di Pilkada 2024 nanti. (***/RikoTakaonselang)












