Manadonews.co.id – Bukan hanya masyarakat yang masih hidup, kebutuhan lahan pekuburan bagi orang mati juga jadi perhatian Pemkot Manado.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintahan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang (AA-RS) menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat Kota Manado di Kelurahan Pandu Lingkungan 7 dan 8, Kecamatan Bunaken Darat.
Mewakili AA-RS, Asisten 1 Juleses Ohlers SH meresmikan fungsi lahan TPU RTH Pandu, Jumat (31/1/2025).
Acara peresmian dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe, Kabag Pemerintahan Sonny Takumansang, mewakili Kasat Pol PP Kabid Hence, Camat Bunaken Imanuel Mandak SE, Lurah Pandu, serta para ketua lingkungan se Kelurahan Pandu.
Juleses Ohlers dalam sambutannya mengatakan, Pemkot Manado berkomitmen terus menjaga nilai-nilai kebersamaan dan toleransi, yang merupakan fondasi penting dalam pembangunan yang damai dan sejahtera.
Sementara, Kadis DLH Pontowuisang Kakauhe kepada sejumlah wartawan mengatakan TPU Lintas Agama ini memilik luas kurang lebih 4,3 hektare dan bisa untuk 4.601 kuburan, tentunya layanan TPU ini diberikan secara gratis, masyarakat Kota Manado hanya membawa rumput saja.
“TPU RTH milik Pemkot Manado ini gratis, dan tahap demi tahap untuk pemenuhan fasilitas akan kita lengkapi, seperti membangun gazebo, paving block untuk pejalan kaki serta fasilitas lainnya,” terang Kakauhe.
Kakauhe menambahkan, dengan hadirnya TPU Lintas Agama ini Pemkot ingin menunjukkan bahwa masyarakat Kota Manado yang heterogen, multi agama, multi etnis, serta bisa hidup rukun bersama.
“TPU yang berada di Pandu Kecamatan Bunaken ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan akan tempat pemakaman yang layak bagi semua masyarakat di Kota Manado,” tukas Kakauhe.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Manado sudah memiliki TPU di Kima Atas Mapanget tapi lahannya sudah penuh. (***/Jrp)












