Manadonews.co.id – Pembangunan dan pengembangan daerah wajib mengacu tata ruang.
Anggota DPRD Sulut, Jeane Laluyan, berharap pemerintah provinsi segera merancang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Perlu Revisi Perda RTRW pasca kepemimpinan baru di Sulawesi Utara,” tukas Jeane Laluyan kepada wartawan di Manado, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan, RTRW daerah juga akan menyesuaikan visi misi gubernur dan wakil gubernur.
“Ini normatif saja, misalnya tata ruang pariwisata dan lainnya perlu diatur kembali,” tukas Laluyan. (Jrp)
Langsung ke konten












