Manadonews.co.id – Dugaan kasus tindak pidana korupsi menyeruak dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Daerah Sulawesi Utara (Sulut).
Dugaan kasus tersebut sementara didalami aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulut yang sudah memeriksa serta meminta keterangan puluhan saksi dari instansi bersangkutan dan pihak-pihak terkait.
Pengamat politik dan memerintahkan Taufik M Tumbelaka, berharap penyelidikan dugaan kasus instansi yang dikenal dengan nama Diskominfo Sulut ini segera dituntaskan. Berangkat dari situ sebaiknya pihak Polda Sulut segera mempertegas apakah ada tersangka atau tidak.
“Kalau sudah jelas ada tersangka segera saja umumkan ke publik. Poses hukum selanjutnya dipersilahkan diproses,” tukas Taufik Tumbelaka kepada wartawan di Manado, Senin (23/6/2025).
Tumbelaka mengingatkan, dugaan penyimpangan yang terkait masalah korupsi, progres penanganan selalu ditunggu publik, atensi publik sangat besar.
“Kalau terlalu lama malah berpotensi menimbulkan tanda tanya dari publik,” kata Tumbelaka.
Senada dengan Tumbelaka, anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 dan 2019-2024, Julius Jems Tuuk, berharap dugaan kasus korupsi Dinas Kominfo Sulut secepatnya mendapatkan kejelasan, ada titik terang.
“Kira hargai proses hukum sambil berpegang pada asas praduga tak bersalah. Jika terbukti bersalah dihukum, jika tidak maka harus dihentikan,” tegas Jems Tuuk.
(Jerry)