TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sangihe berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prestasi membanggakan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang digelar pada Selasa (08/07/2025) di ruang rapat utama DPRD. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, S.E., dan di hadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Melancthon Wolff, para asisten Setda serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan pengantarnya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen seluruh unsur pemerintahan, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Opini WTP adalah opini tertinggi yang di berikan oleh BPK, yang menandakan bahwa laporan keuangan di sajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku,” ujar Bupati Thungari.
Ia menekankan pentingnya menindak lanjuti setiap rekomendasi dari BPK, termasuk catatan-catatan hasil pemeriksaan, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus di tingkatkan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Bupati menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah, sebagaimana di atur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan keuangan ini juga menjadi cerminan atas pelaksanaan anggaran dan kebijakan publik selama tahun berjalan, yang terbuka untuk di evaluasi oleh DPRD dan masyarakat.
Berikut ringkasan realisasi anggaran Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2024 yang telah di audit oleh BPK RI:
Pendapatan Daerah: Target: Rp 1.045.797.730.012. Realisasi: Rp 1.004.429.668.069,09 (96,04%)
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target Rp 90,64 miliar, Realisasi Rp 77,68 miliar (85,70%). Pendapatan Transfer: Target Rp 945,92 miliar, Realisasi Rp 907,27 miliar (95,91%). Lain-lain Pendapatan Sah: Target Rp 9,22 miliar, Realisasi Rp 19,47 miliar (211,02%)
Belanja dan Transfer: Target: Rp 1.082.156.036.595. Realisasi: Rp 1.024.091.269.114 (94,63%).
Defisit Anggaran: Direncanakan: Rp 36,35 miliar. Realisasi: Rp 19,66 miliar (54,08%)
Pembiayaan Netto: Target: Rp 36,35 miliar. Realisasi: Rp 52,35 miliar (144,01%). Penerimaan Pembiayaan: Rp 71,11 miliar. Pengeluaran Pembiayaan: Rp 18,76 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 32.696.205.588,65
Bupati juga mengapresiasi DPRD atas sinergitas yang terus terjalin, termasuk dalam proses pelantikan dan penyerahan SK Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung pada 7 Juli 2025 lalu. Hal ini di sebutnya sebagai wujud nyata kerja sama legislatif dan eksekutif dalam mendorong roda pemerintahan yang lebih baik.
Menutup penyampaian Ranperda, Bupati Michael Thungari menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah, sembari berharap agar pembahasan Ranperda dan Ranperbup APBD Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi adalah kunci untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Riko)