MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Kodim (Dandim) 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi selaku Dansatgas TMMD ke-125 Kodim 1309/Manado memaparkan pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1309/Manado kepada Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI Angkatan Darat yang dipimpin oleh Irter Ittum Itjenad Brigjen TNI Agus Firman Yusmono, bertempat di Ruang Rapat Tollu kantor Walikota Manado, Jalan Balai Kota Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Senin (4/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasiter Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Lucky Sonny Maramis, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, Waaster Kasdam XIII/Merdeka Letkol Inf Sigfried Panaha, Pabandya Sterdam XIII/Merdeka Letkol Inf Vino Satria Onibala, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado Julises Oehlers, Kadis PUPR Johny Suwu, para Pasi Kodim 1309/Manado, Camat Mapanget Deysie Kalalo, Lurah Kelurahan Bengkol Yongki Mamengko dan para instansi terkait lainnya.
Dansatgas TMMD ke-125 Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi menjelaskan bahwa pada pelaksanaan TMMD ke-125 Kodim 1309/Manado mempunyai 2 sasaran pokok diantaranya sasaran fisik dan non fisik. Pada sasaran fisik diantaranya yaitu pembukaan jalan dan pengerasan jalan sekitar 780 meter nantinya akan ada perpanjangan jalan 400 meter sehingga semua sekitar 1200 meter dengan lebar 8 meter, Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), TNI Manunggal Air serta penanaman pohon.
“Untuk sasaran non fisik diantaranya penyuluhan Keluarga Berencana (KB), Kesehatan, Bahaya Narkoba, Wawasan Kebangsaan, Pertanian dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Wasev Mabesad Irter Ittum Itjenad Brigjen TNI Agus Firman Yusmono memberikan penekanan kepada Dandim 1309/Manado agar hasil pembangunan TMMD ke-125 ini, manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Selanjutnya Ketua Tim Wasev dan rombongan meninjau langsung lokasi TMMD ke-125 Kodim 1309/Manado meliputi pengerasan jalan serta rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Peninjauan ini menjadi wujud pengawasan dan dukungan dari TNI Angkatan Darat agar program TMMD memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (Regwilnnlhy)