MANADO,MAMADONEWS- Untuk meningkatkan pelayanan bagi pedaganv yang ada di beberapa pasar tradisional milik Pemerintah Kota, pihak management dan Direksi serta Badan Pengawas (Banwas) secara transparan melakukan konsultasi dan Studi Banding di PD Pasar Jaya Jakarta
Data yang diperoleh dilapangan menyebutkan PD Pasar Jaya Jakarta mampu mengelolah 153 Pasar serta 144.000 ribu Pedagang dan Kios.
“Ternyata PD Pasar Jaya mengelolah Pasar berdasarkan aturan baik yang dihasilkan oleh Kemendagri, Peraturan Daerah serta Peraturan Direksi.”ucap Dirut PD Pasar Ferry Keintjem SE
Menurut Keintjem, semua peraturan itu mereka tetapkan dengan baik sehingga semua pungutan seperti biaya sewa, biaya parkir, iuran atau Retribusinya ada payung Hukum yang jelas.
“Sesuai hasil Diskusi Jajaran PD Pasar Manado dengan PD Pasar Jaya mereka sudah menjalankan sama seperti yang dilaksanakan oleh PD Pasar Jaya DKI Jakarta..”tegasnya.
Ketua Badan Pengawas Tommy Sumelung SH, memberikan apresiasi atas pengelolaan PD Pasar Jaya yang patut kita contohi terkait tata cara dan bemtuk pengelolaan yang mereka terapkan.
“Pengeloaan pasar di Jakarta sudah memiliki payung hukum yang jelas,” pungkas Tommy.
Para pedagang dipasar Bersehati sangat berharap agar hasil kunjungan Direksi dan Banwas kebeberapa pasar percontohan di Solo dan Jakarta dapat diterapkan disini.
“Hasil kunjungan diluar daerah harus dipertamggung jawabkan kepada publik,” ungkap Saleh dan Burhan dua pedagang pasar Bersehati.
(ONAL GAMPU)