Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

DPRD Sulut Batasi Bahas 4 Ranperda Prakarsa Gubernur di Tahun 2026, Cindy Wurangian Dorong Pembahasan Dimulai Januari

×

DPRD Sulut Batasi Bahas 4 Ranperda Prakarsa Gubernur di Tahun 2026, Cindy Wurangian Dorong Pembahasan Dimulai Januari

Sebarkan artikel ini
Cindy Wurangian

Manadonews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan batas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Gubernur hanya sebanyak empat buah untuk tahun anggaran 2026.

Keputusan ini jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang membahas lebih banyak Ranperda.

MANTOS MANTOS

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut di ruang rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).

Anggota Banggar DPRD Sulut, Cindy Wurangian, menjelaskan bahwa penetapan ini disesuaikan dengan alokasi anggaran dan tata tertib dewan.

“Kemarin dalam rapat Bapemperda sudah disodorkan ada 8 Ranperda yang menjadi prakarsa dari Gubernur,” ujar Cindy Wurangian kepada Sekprov selaku pimpinan TAPD.

Baca Juga:  Internet Mati, Louis Schramm Sindir Dinas Kominfo Lagi Ngetop

“Sesuai dengan anggaran yang sudah disepakati dalam nota kesepakatan APBD 2026, anggaran yang dialokasikan untuk pembahasan Ranperda di DPRD adalah 5 Pansus, termasuk dengan 1 Ranperda yang akan menjadi Perda Prakarsa DPRD,” lanjutnya.

Oleh karena itu, DPRD memutuskan hanya menerima empat Ranperda Prakarsa Gubernur untuk dibahas pada 2026.

Pembatasan ini juga didasarkan pada tata tertib DPRD Sulut yang mengatur bahwa jumlah panitia khusus (Pansus) maksimal hanya bisa berjalan bersamaan sebanyak jumlah komisi, yaitu empat Pansus.

“Mungkin kalau ada tambahan-tambahan akan disesuaikan dalam APBD Perubahan di 2026,” tambah Cindy.

Selain membatasi jumlah, Cindy Wurangian juga secara tegas mengingatkan TAPD agar penyampaian Ranperda dapat dilakukan lebih awal.

Baca Juga:  RDP bersama Sekretariat DPRD Sulut, Braien Waworuntu Minta Advertorial Media hingga Desember

Ia mendesak agar Ranperda-Ranperda yang diusulkan oleh perangkat daerah dapat mulai dibahas sejak bulan Januari 2026.

Hal ini bertujuan agar pengalaman di tahun sebelumnya, di mana banyak Ranperda menumpuk dan baru dibahas di penghujung tahun karena kesibukan, tidak terulang.

“Kiranya Ranperda-ranperda yang diusulkan dari perangkat daerah dari masing-masing bisa running dari bulan Januari 2026, agar supaya kita (DPRD) punya waktu yang cukup untuk membahas Ranperda yang berkualitas,” pungkas srikandi Partai Golkar ini. (Jrp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/11/2025)….