Jakarta, Manadonews.co.id – Kesabaran tampaknya sudah habis. Mewakili suara rakyat yang terpisah lautan, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, membuat gebrakan keras di Senayan.
Ia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera disahkan tanpa tunda.
Gubernur Yulius menyebut RUU ini bukan lagi penting, melainkan ‘sangat mendesak’ bagi masa depan Sulut dan provinsi kepulauan lainnya.
Desakan ini disampaikan Gubernur Yulius saat Rakornas Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi kepala daerah kepulauan menuntut keadilan.
Inti dari tuntutan Gubernur Yulius adalah kebutuhan akan payung hukum khusus yang dapat mengakhiri ketidakmerataan pembangunan, terutama di pulau-pulau terluar seperti Sitaro, Talaud, dan Sangihe.
“Tanpa kerangka hukum yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan, pembangunan di daerah seperti Sitaro, Talaud, maupun Sangihe akan terus menghadapi tantangan. Karena itu, pembahasan RUU ini harus dipercepat. Ini bukan sekadar penting, tapi sudah sangat mendesak,” tegas Gubernur Yulius.
Menurut Gubernur, RUU Daerah Kepulauan adalah kunci untuk memastikan tiga hal fundamental bagi wilayah kepulauan.
Pertama, untuk kepastian dukungan fiskal..Alokasi anggaran yang adil, mengakui tingginya biaya logistik dan konektivitas antarpulau.
Kedua, pembangunan sarana dan prasarana yang benar-benar menghubungkan dan menunjang mobilitas warga.
Ketiga, memperkuat hubungan antarwilayah yang selama ini terhalang oleh luasnya lautan.
“Disahkannya RUU ini akan menjadi dorongan besar bagi sektor unggulan Sulut, termasuk kelautan dan perikanan, serta peningkatan layanan dasar masyarakat,” terang Gubernur.
Untuk memperlancar proses ini, Pemprov Sulut bahkan telah memastikan kesiapan timnya.
“Kami akan menyampaikan data, naskah akademik, dan masukan substantif agar rumusan undang-undang benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah kepulauan.
Harapannya, produk hukum ini nantinya berpihak pada masyarakat dan memperkuat identitas Indonesia sebagai negara maritim,” pungkas Gubernur.
Rakornas tersebut menghasilkan kesepakatan bulat antarprovinsi kepulauan untuk terus mengawal dan memastikan RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan segera menjadi undang-undang. (Jrp)












