SITARO, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Siau. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (15/1/2026) pukul 15.55 WITA, bertempat di Ruang Media Center Pemda Sitaro, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Dansatgas Tanggap Darurat Letkol Czi Nazarudin, S.T., M.I.P., selaku Dandim 1301/Sangihe, dan diikuti sekitar 20 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI–Polri, Basarnas, kejaksaan, hingga para lurah dan kapitalaung wilayah terdampak bencana.
Dalam arahannya, Letkol Czi Nazarudin menegaskan bahwa fokus utama selama masa tanggap darurat adalah pencarian korban yang belum ditemukan, pembukaan dan pembersihan akses jalan, serta memastikan keberlangsungan hidup warga terdampak.
“Saat ini masih ada dua korban yang belum ditemukan. Upaya pencarian terus dilakukan secara maksimal. Selain itu, akses jalan yang sebelumnya tertutup kini sudah dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, serta kebutuhan dasar warga terdampak tetap menjadi prioritas,” tegas Dandim.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan relokasi bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana hidrometeorologi.
“Warga yang rumahnya rusak berat dan hilang harus mulai dipikirkan alokasi hunian ke depan. Ini menjadi bagian penting dari tahapan transisi menuju pemulihan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Ops Basarnas Provinsi Sulawesi Utara, Ida Bagus Nyoman Ngura Asrama, melaporkan bahwa hingga hari ke-11 operasi SAR, dua korban masih belum ditemukan meskipun penyisiran telah dilakukan hingga ke pulau-pulau di sekitar wilayah Siau.
Dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Kepulauan Sitaro AKP Novrianto Sadia menyampaikan bahwa sesuai perintah Kapolda Sulut, status tanggap darurat diperpanjang selama tujuh hari, terhitung hingga 21 Januari 2026. Terkait temuan yang diduga bagian tubuh korban bencana, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Mabes Polri.
Rapat juga mendengar laporan kondisi lapangan dari para kapitalaung wilayah terdampak, di antaranya Kampung Batusenggo, Laghaeng, Bumbiha, dan Peling. Secara umum, sebagian besar rumah warga telah dibersihkan, meski masih terdapat beberapa titik yang membutuhkan penanganan lanjutan, termasuk penyediaan air bersih dan pembersihan aliran sungai.
Dalam kesimpulan rapat, disepakati bahwa penanganan tanggap darurat dan operasi pencarian korban akan diakhiri pada 18 Januari 2026, dan dilanjutkan dengan masa transisi ke pemulihan. Seluruh pengungsi tetap berada di lokasi pengungsian hingga tersedianya hunian sementara, sementara rencana relokasi akan dibahas secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga terdampak dan pihak berkompeten.
Adapun wilayah yang masuk dalam rencana relokasi meliputi Kelurahan Bahu, Kampung Batusenggo, Kampung Laghaeng, Kampung Peling, Kampung Bumbiha, dan Kelurahan Paseng.
Rapat evaluasi ditutup pada pukul 19.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Pemda Sitaro juga dijadwalkan akan menggelar apel penutupan status tanggap darurat pada Minggu, 18 Januari 2026, di Terminal Ulu, Kecamatan Siau Timur. (Riko)












