Berita TerbaruDaerahNusa UtaraPemerintahanSangiheSulawesi Utara

Wakil Bupati Sangihe Terima LHP BPK Terkait Kepatuhan Belanja Daerah

×

Wakil Bupati Sangihe Terima LHP BPK Terkait Kepatuhan Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Sangihe
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

MANADO, MANADONEWS.CO.ID – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Selasa (13/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sangihe didampingi oleh Sekretaris Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

MANTOS

LHP Kepatuhan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA dan diterima oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, didampingi Sekretaris Daerah dan perwakilan DPRD.

Baca Juga:  Perkuat Peran Perempuan, Pemkab Sangihe Lantik Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI mencatat delapan temuan dengan total 12 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. BPK RI menegaskan agar seluruh rekomendasi tersebut segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, DPRD juga didorong untuk memanfaatkan LHP BPK sebagai instrumen pengawasan, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“LHP BPK ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Tendris.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Michael Thungari Hadiri HUT ke-61 Provinsi Sulut, Tegaskan Komitmen Kawal Program Strategis

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. (Riko)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21