MANADONEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menjadwalkan rapat penting pada hari ini, Selasa (10/3/2026).
Agenda utama yang menjadi sorotan adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi yang akan berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna, Kantor DPRD Sulut.
Rapat ini digelar sebagai respons cepat lembaga legislatif dalam menindaklanjuti surat permohonan yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (GEMASS).
Detail Pelaksanaan Agenda:
Kegiatan: RDP Lintas Komisi (Tindak Lanjut Aspirasi GEMASS)
Waktu: 10.00 WITA – Selesai
Tempat: Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut
Peserta: Pimpinan dan Anggota Komisi terkait, Perwakilan Sekretariat Dewan (Setwan), serta pengurus/perwakilan GEMASS.
Fokus Pertemuan
RDP Lintas Komisi ini bertujuan untuk membedah poin-poin krusial yang menjadi tuntutan atau aspirasi dari pihak GEMASS.
Mengingat sifatnya yang “Lintas Komisi”, isu yang dibawa diperkirakan bersifat kompleks dan menyentuh berbagai sektor, mulai dari kesejahteraan sosial, ekonomi, hingga kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat Sulawesi Utara.
Sekretariat Dewan (Setwan) memastikan seluruh persiapan teknis dan administrasi telah rampung guna mendukung kelancaran dialog antara wakil rakyat dan elemen masyarakat ini.
Catatan Redaksi: Hasil dari RDP ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi atau solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Laporan: Tim Humas/Setwan DPRD Sulut












