MANADONEWS.CO.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merilis rangkaian agenda kerja pimpinan dan anggota dewan yang dijadwalkan berlangsung cukup padat pada Senin, 27 April 2026.
Agenda dimulai dari kegiatan kerohanian hingga pembahasan krusial mengenai aspirasi masyarakat dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
1. Awali Pekan dengan Ibadah Bersama
Mengawali aktivitas kerja, Pimpinan dan Anggota DPRD bersama jajaran Sekretariat serta Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut melaksanakan Ibadah Rutin pada pukul 09.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini menjadi momentum penguatan spiritual sebelum menjalankan tugas kedewanan.
2. Evaluasi Kinerja Triwulan I oleh Komisi IV
Pada pukul 11.00 WITA, Komisi IV dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Biro Kesra Setda Provinsi Sulut.
Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi capaian program kerja Triwulan I Tahun 2026, serta sinkronisasi kegiatan prioritas di bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
3. Komisi III Soroti Masalah Pertambangan dan Infrastruktur
Salah satu agenda yang diprediksi akan berlangsung alot adalah RDP Komisi III pada pukul 13.00 WITA.
Pertemuan ini menghadirkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan manajemen PT. Meares Soputan Mining (MSM).
Beberapa poin krusial yang akan dibahas meliputi tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait kendala pembangunan infrastruktur jalan, dan transparansi dana CSR (Corporate Social Responsibility).
Hal lainnya yang akan dibahas adalah ketimpangan ekonomi masyarakat di lingkar tambang, serta isu keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor pertambangan.
4. Sosialisasi Aturan Pajak dan Iuran Jaminan Kesehatan
Secara bersamaan di Ruang Rapat Ketua DPRD, akan dilaksanakan rapat sosialisasi mengenai PMK No. 168 Tahun 2023.
Sosialisasi ini sangat penting bagi Pimpinan dan Anggota DPRD karena menyangkut petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan (PPh), dan penyesuaian dasar perhitungan iuran Jaminan Kesehatan bagi pejabat daerah.
(Jerry)












