MANADONEWS.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membeberkan progres pembentukan Koperasi Merah Putih dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026).
Hingga April 2026, tercatat sebanyak 962 koperasi desa dan kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Sulut telah memasuki tahapan pembangunan kelembagaan.
Plt Kepala DPMD Sulut, Novita Lumintang, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara menjadi tiga daerah yang paling siap menuju tahap operasional.
Meski demikian, Novita mengakui bahwa regulasi mengenai personel pengelolaan dari pemerintah pusat masih dinamis.
Rencana awal untuk memperbantukan tenaga PPPK daerah dipastikan ditunda. Sebagai gantinya, muncul wacana pelibatan unsur TNI dalam pengawasan di lapangan.
“Informasi terbaru yang kami terima saat kunjungan Dirjen di Kauditan, nantinya ada koordinator dari unsur TNI untuk pengawasan koperasi desa. Tapi sampai sekarang regulasinya belum turun,” jelas Novita di hadapan anggota Komisi I.
Merespons perkembangan ini, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Muliadi Paputungan, mengingatkan DPMD agar bergerak cepat memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan.
Muliadi menilai, Koperasi Merah Putih punya peran strategis yang harus dikawinkan dengan program prioritas pusat.
“Kira-kira sudah sejauh mana program pemerintah pusat ini dikaitkan dengan tugas koperasi merah putih, termasuk kaitannya dengan program ketahanan pangan dan makanan bergizi gratis yang didorong pemerintah pusat,” kunci Muliadi. (Jrp)












