Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruDaerahNusa UtaraPemerintahanPolitikSangiheSulawesi Utara

Bupati Sangihe: APBD Perubahan 2026 Disahkan, Saatnya Percepat Kerja dan Pastikan Manfaat untuk Rakyat

2517
×

Bupati Sangihe: APBD Perubahan 2026 Disahkan, Saatnya Percepat Kerja dan Pastikan Manfaat untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Bupati sangihe
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menandatangani berita acara pengesahan APBDP TA 2026.

TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam rangka persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

MANTOS

Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mencurahkan waktu, tenaga, perhatian, dan pemikiran selama proses pembahasan.

Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Proses tersebut, kata Bupati, tidak sekadar menjadi tahapan administratif dan formalitas, tetapi merupakan ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan, mempertajam prioritas pembangunan, sekaligus memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.

Berbagai masukan, saran, kritik, dan koreksi yang disampaikan DPRD, termasuk melalui pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan Perubahan APBD 2026.

“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan bukanlah suatu hambatan. Sebaliknya, perbedaan tersebut merupakan kekuatan dalam membangun keputusan bersama yang lebih matang,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, seluruh dinamika pembahasan pada akhirnya memiliki satu tujuan yang sama, yakni memastikan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Bupati mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Daerah agar tidak menjadikan besarnya anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah manfaat dan hasil yang diterima masyarakat dari setiap program yang dibiayai melalui APBD.

“Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Bupati meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajarannya segera mengambil langkah percepatan setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

Program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah dianggarkan harus dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Bupati juga mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan maupun lemahnya pengendalian yang dapat menyebabkan anggaran tidak memberikan hasil secara optimal.

Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan koordinasi dan sinergi, melakukan pengendalian secara berkala, serta segera menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi khusus terhadap proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang dinilai berlangsung lebih cepat dibandingkan pengalaman sebelumnya.

Bupati mengungkapkan, selama kurang lebih lima tahun berada di DPRD, pembahasan RAPBD Perubahan hampir selalu berlangsung mendekati batas waktu pada akhir September tahun berjalan.

Karena itu, penyelesaian pembahasan Perubahan APBD 2026 yang dilakukan lebih cepat patut diapresiasi bersama.

“Ini merupakan salah satu pembahasan RAPBD Perubahan yang tercepat dalam sejarah pembahasan RAPBD Perubahan,” ungkapnya.

Apresiasi disampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta para kepala perangkat daerah yang telah membangun sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan.

Menurut Bupati, hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD harus terus dibangun dalam semangat kemitraan.

Pemerintah Daerah dan DPRD, meskipun memiliki kedudukan dan fungsi yang berbeda, memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Bupati kembali menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026 harus segera diikuti dengan kerja nyata.

Tahapan berikutnya bukan hanya menyelesaikan aspek administratif, tetapi memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ia berharap kebersamaan dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah terbangun selama proses pembahasan dapat terus dipelihara dan ditingkatkan.

“Semoga segala keputusan yang kita ambil pada hari ini membawa kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.

(Riko/Gina)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado