BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang(SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017,senin (7/8) di Ramadhina Convention Hall Lolak.
Kegiatan penyerahan ini langsung diserahkan Bupati Dra. Hj. Yasty Soepredjo Mokoagow,yang didahului dengan penandatanganan berita acara penyerahan melalui perwakilan,yakni Camat Passi Barat Inangkum Mokoginta, SE.
Sementra itu Bupati Bolmong dalam sambutanya mengatakan,salah satu indikator untuk mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan pelaksanaan otonomisasi adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan operasional pemerintahan.
” Daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki dan salah satu potensi dimaksud yakni pendapatan dari sektor pajak yang saat ini merupakan salah satu sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) “ujar Yasti.
menurut Yasti,meskipun waktu kegiatan penyerahan SPPT yang seharusnya diserahkan pada bulan Maret lalu terlambat dilaksanakan,namun tidak menyurutkan semangat dari kita semua untuk dapat merealisasikan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2017 ini,yang ditargetkan sebesar RP. 2.810.656.445,- sebelum tanggal 15 Desember mendatang.
” Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari kita semua, mengingat dari laporan yang saya terima, untuk capaian PBB perdesaan dan perkotaan pada tahun 2016 yang lalu belum memenuhi target sebagaimana yang telah ditetapkan “ungkapnya.
Yasti kembali mengingatkan kepada para Camat dengan diterimanya DHKP dan SPPT PBB agar segera mendistribusikan kepada Lurah dan Sangadi untuk selanjutnya diserahkan kepada setiap wajib pajak,serta diikuti dengan pendekatan dan pembinaan sehingga tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak dari waktu ke waktu semakin membaik.
” Secepatnya segera susun rencana operasional penagihan.Dalam melakukan intensifikasi penagihan harus dilaksanakan secara konsisten dengan mengikuti mekanisme yang ada,serta melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi pencapaian target ” warning Yasti.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, Pimpinan Perangkat Daerah (PPD),Camat,Lurah dan Sangadi se-Kabupaten Bolmong,dan undangan lainnya.
( stvn )














