
MANADO, MANADONEWS – Penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara yang akan berlaku tahun 2018 depan ternyata menjadi UMP tertinggi ketiga secara nasional.
Dengan nominal sebesar Rp.2.895.650 UMP Sulut hanya berada di bawah UMP DKI sebesar Rp.3.648.035 dan UMP Papua
Berikut Daftar resmi dan perkiraan UMP 34 Provinsi se- Indonesia













