Berita TerbaruHukum & KriminalMinselPemerintahan

Resmi Tersangka, Eks Kadispora Minsel Ditahan Kejari

×

Resmi Tersangka, Eks Kadispora Minsel Ditahan Kejari

Sebarkan artikel ini

AMURANG, MANADONEWS – Terkait dugaan penyalahgunaan kasus anggaran Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2016 Kejaksanaan Negeri (Kejari) Amurang resmi menahan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Minsel OL alias Oliv, Senin (20/11).

OL yang sudah untuk kedua kalinya diperiksa, terlihat memasuki Kejari sejak pukul 10.00 Wita. Dalam pemeriksaan itu OL didampingi oleh pengacara yang disediakan Kejari.

MANTOS

Sekitar delapan jam diperiksa, OL kemudian langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Amurang di Teep Trans pukul 18:30 dengan menggunakan mobil tahanan Rutan.

Dalam pemeriksaan ini OL diduga menyalahgunakan uang sebesar 730 juta. Dana Paskibra ini bersumber dari APBD tahun 2016.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Lambok Sidabutar saat akan dikonfirmasi terkesan menghindar.

“Saya tidak akan melakukan konfrensi pers soal ini. Kalau kalian ingin tulis berita silahkan saja sesuai apa yang kalian lihat. Kan kalian sudah melihat sendiri, itu saja,” ujar Lambok Sidabutar.

Kemudian Kepala Rutan Amurang Marulie Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tahanan dari Kejaksaan berinisial OL.

“Sesuai surat perintah penahanan, tersangka akan ditahan selama 20 hari. Dimulai dari tanggal 20 November sampai 9 Desember. Yang bersangkutan akan ditahan di tahanan perempuan. Dan tidak ada perlakuan khusus,” jelas Simbolon.

(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop