Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tiga Ranperda

×

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tiga Ranperda

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Bolmong saat melakukan penandatanganan, (foto/mn)

 

MANTOS MANTOS

BOLMONG,MANADONEWS,-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan rapat paripurna, pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, Selasa (13/3) siang di Ruang Rapat Paripurna kantor dewan dilolak.

Rapat kali ini pun membahas terkait penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PT JRBM.

 

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam sambutannya mengatakan, melalui peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Bolmong nomor 1 tahun 2014, maka hari ini dilaksanakan sidang paripurna atas Ranperda Insiatif.

“Pelaksanaan rapat paripurna ini, adalah untuk menindak lanjuti hasil pembahasan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmong, yang telah dilaksanakan, sehubungan dengan adanya surat permohonan penjadwalan pembahasan Ranperda atas usulan inisiatif Bapperda,”katanya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-80 Korps Infanteri, Yonif 713/Satya Tama Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah persetujuan dewan dan naskah persetujuan bersama atas rekomendasi Pansus PT JRBM.

 

“Selanjutnya kita laksanakan paripurna Ranperda tentang Resi Gudang, dan Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro dan Kecil,” tambahnya.

Dalam sidang paripurna tersebut turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong dan Camat se Bolmong.
( adve/ stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP