Berita TerbaruMitraPilihan Redaksi

SK Keluar Penurunan Pangkat Lima ASN Mitra Diserahkan

×

SK Keluar Penurunan Pangkat Lima ASN Mitra Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala BKPSDM Mitra Dra Olga Sartje Taogan

MITRA, MANADONEWS – Proses penurunan pangkat lima Aparatur Sipil Negara (ASN), tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra).

“Usulan ini sudah sejak Januari 2018 lalu. Prosesnya sudah kita jalankan. Tinggal menunggu SK keluar dan segera kita serahkan ke yang bersangkutan. SK sudah dimeja Sekda Robby Ngongoloy,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra Dra Olga Sartje Taogan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Promosi dan Pengembangan Kompetensi Aparatur Silas Kini, kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).

MANTOS

Kono tindak lanjut SK penurunan pangkat oleh SK Bupati terhadap lima ASN Mitra ini, berdasarkan rekomendasi pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas temuan dari BKN. ” Ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017. Tentang Managemen PNS, boleh diberhentikan dari PNS, dalam pasal 64 huruf J. Disitu menyebut, PNS diberhentikan dari jabatan administrasi, apabila tidak memenuhi persyaratan jabatan,” lanjut Silas.

Dengan demikian, dasar inilah Bupati mengusulkan ke Gubernur. Dan Gubernur menyampaikan ke Kemendagri.
“Jadi rekom pemberhentiannya sudah dikirim dari Mendagri. Maka diproseslah SK ditandatangani oleh Plt Bupati Ronal Kandoli,” tambah Silas.

(gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop