Ist
BOLMONG,MANADONEWS,- pemerintah daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyampaikan bahwa untuk penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Saat ini kami tetap menunggu petunjuk. Nanti itu akan ada surat edarannya. Karena jika tidak menunggu petunjuk maka itu akan salah. Sebab semuanya harus punya payung hukum. Termasuk untuk pembayaran THR bagi pegawai,” ujar Kepala BKD, Fico Mokodompit beberapa hari lalu.
Lanjutnya, untuk kapan waktu surat edaran atau petunjuk dari pemerintah maka ia sendiri pun tidak tahu.
“Karena kalau menunggu begini kan belum pasti. Tapi itu tetap ada, namun belum bisa pastikan kapan waktunya,” tambahnya.
Dia mengatakan, kalau petunjuknya sudah ada, maka pihaknya langsung akan mencairkan THR kepada ASN.
“Kalau itu perintah kami bayar gaji 13, bayar gaji 14 maka kami langsung akan bayar. Itu pun harus sesuai amanat dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ditambahkannya, kalau untuk pembayaran THR ASN di Bolmong ia pun belum tahu berapa dana yang harus dibayarkan. Tapi kalau untuk pembayaran gaji tiap bulannya yang harus dikeluarkan oleh BKD sebanyak Rp 17 miliar.
“Kalau tiap bulannya kami bayar untuk gaji pegawai Rp 17 miliar. Kalau diamsusikan maka 17 miliar di kali tiga,” pungkasnya.
( stvn )












