banner 600x160
Kotamobagu

Medsos Penting Untuk Pelaku UKM di Kotamobagu

×

Medsos Penting Untuk Pelaku UKM di Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

 

MANADONEWS,KOTAMOBAGU–Para pelaku usaha kecil menegah  (UKM) disarankan manfaatkan Media Sosial (Medsos) sebagai cara mudah untuk memasarkan produk-produknya. Karena diyakini dapat membantu pelaku UKM meningkatkan penjualan.

MANTOS MANTOS

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi UKM, Moh Yamin Paputungan mengatakan medsos bisa menjadi sarana promosi yang tepat dan menciptakan jaringan pembeli tersendiri, serta dapat meningkatkan penjualan produk.

“Dengan memanfaatkan Medsos, kita mampu menciptakan jaringan, serta akan lebih mempermudah jarak, ruang dan waktu,”ujarnya, Kamis (12/4/2018) disela-sela kegiatan pameran produk UKM di kegiatan seminar regional oleh Komite I DPD RI di Hotel Sutan Raja.

Menurut Paputungan, melalui medsos, pelaku UKM tidak lagi membutuhkan ruang yang besar untuk memajang produknya. Pelaku UKM bisa menjual produknya dari mana saja tanpa hambatan.

Baca Juga:  Gandeng Polisi Gelar Operasi Wirawaspada Warga Asing, Masyarakat Apresiasi Kantor Imigrasi Kotamobagu

“ Hanya saja, medsos hanyalah sebagai sarana.Tetapi UKM harus memiliki pengetahuan dasar yang kuat serta strategi managemen dalam berbisnis,” tambahnya.

Menurutnya terdapat beberapa hal yang harus dimiliki UKM ketika menjual produk secara online. Pertama, menjaga sikap dan perilaku dalam ber-medsos.

“Memasarkan produk-produknya secara jelas dan transparan jangan berbohong akan produknya, Misalnya pengiriman barang cepat faktanya 1 minggu. Harus komitmen dengan service yang ditawarkan serta mengontrol ketersediaan barang dalamstok,”imbuhnya.

“Yang tak kalah penting adalah ciptakan brand dan merek produk yang mudah diingat. Setelah itu, UKM harus mampu menjaga kepercayaan konsumennya. Sedikit saja kesalahan, bisa menghancurkan semuanya,” paparnya.

Sementara itu Kadis Disperindagkop UKM Herman Aray mengingatkan pentingnya UKM perlu melindungi produk dengan mengurus hak cipta selain gunakan Medsos untuk promosi.

Baca Juga:  Gandeng Polisi Gelar Operasi Wirawaspada Warga Asing, Masyarakat Apresiasi Kantor Imigrasi Kotamobagu

“Sebelum merilis produk ke pasaran, sebaiknya mengurus hak cipta dan mereknya agar tidak dijiplak pihak lain. Terutama bagi UKM dengan produk kreatifnya,” tutupnya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *