AIRMADIDI, MANADONEWS – Surat Keputusan Presiden (KepPres) nomor 14 tahun 2018 tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Walikota dan wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 sebagai libur Nasional, Senin (25/6).
Hal ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Styvi Watupongoh SIP mengatakan pada hari Rabu (27/6) pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) libur
“Walau Minut tak menyelenggarakan pilkada tapi karena sudah ada Keppres terkait libur Nasional pilkada serentak, maka pemkab Minut juga akan libur pada 27 Juni nanti,” ujar Kaban
Di mana pilkada serentak tahun ini diikuti 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota se-Indonesia. Sementara total DPT nasional untuk pilkada 2018 sebanyak 76.081.447 pemilih.(aso)
Langsung ke konten












