Sekretaris Kesbangpol Bolmong, Decker Rompas. (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Kabar yang beredar sebelumnya bahwa ada 3 Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang hendak pindah partai. Maka, pihak Kesbangpol Bolmong pun segera mempercepat proses SK pemberhentian dari 3 Aleg tersebut. Hal ini dikatakan Sekretaris Kesbangpol Bolmong, Decker Rompas, Selasa (21/8).
“Surat pengantar usulan sudah ditandatangani oleh Ibu Bupati Yasti dan secepatnya kami akan membawa ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,SE,” katanya.
Lanjut Rompas, hal ini sudah sesuai tahapan dan oleh karena itu pihaknya tidak akan memperhambat.
“Sebab, jika diperhambat maka kami bisa dituntut oleh yang bersangkutan. Kami pun akan proaktif, sehingga SK Pemberhentian 3 Aleg Bolmong bisa secepatnya keluar. Ini pun sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Surat pengantar usulan ini dikarenakan ada 3 Aleg Bolmong dari PAN yang mengajukan permohonan diri, yakni I Nyoman Sarwa, Kamran Muchtar dan Masri Daeng Masenge.
(stvn)












