Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTotabuan

Disdukcapil Bolmong Musnahkan E-Ktp Invalid

×

Disdukcapil Bolmong Musnahkan E-Ktp Invalid

Sebarkan artikel ini

 

BOLMONG,MANADONEWS,-Terkait adanya isu E-KTP palsu yang sempat beredar di kalangan warga, membuat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow secara serius melakukan pemusnahan ribuan E-KTP yang invalid.

MANTOS MANTOS

Pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Gallang, Kamis (20/12) tepatnya di depan Disdukcapil Bolmong.

Dalam sambutanya Sekda menyambut baik usaha yang dilakukan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil yang melakukan pemusnahan terhadap ribuan KTP yang invalid.

“Saya menyambut baik apa yang dilakukan oleh disdukcapil bolmong,  hal ini merupakan suatu bentuk usaha Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi penyalagunaan E-KTP yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada kegiatan Pemilihan umum tahun 2019 nantinya”terangnya.

Baca Juga:  Bupati Thungari Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBD 2024, Dorong Inovasi OPD di Rapat Paripurna DPRD Sangihe

Terkait isu yang beredar dikalangan masyarakat menurutnya isu tersebut tidaklah mendasar.

“Isu adanya E-KTP Palsu merupakan isu yang tidak mendasar yang sengaja digulirkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan memanas manaskan suasana supaya menimbulkan rasa saling curiga,  yang sasaranya adalah agar pemilu kacau tetapi hal itu tidak mungkin terjadi karena sistim pengamananya sangat ketat “ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada warga untuk tidak perlu merasa khawatir.

“Rencana jahat di Pemilu 2019 tidak akan terjadi karena satu gerakan pun
akan terpantau karena kita punya KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Daerah, maupun Panwaslu sehingga saya berharap masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan jangan mudah termakan isu yang tidak mendasar”imbaunya.

Baca Juga:  Pegadaian Tawarkan Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antre

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Bolaang Mongondow Iswan Gonibala
mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Panwaslu, KPU serta berterimakasih kepada Sekda kabupaten Bolmong yang telah ikut serta dalam pemusnahan E-KTP yang invalid.

“Ada 8168 keping yang dimusnakan dari tahun 2015 sampai 2018, dan kedepan apabila ada E-KTP yang rusak ataupun yang melakukan penggantian maka akan dilakukan pemusnahan setiap minggunya”ucapnya. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *