Surat pembayaran yang ditandatangani oleh oknum pegawai dinas perikanan bolmong. (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di duga terlibat skandal pungutan liar Alias pungli retribusi kendaraan bongkar muatan ikan di pelabuhan Labuan Uki Kecamatan Lolak.
Masalah ini mulai tercium setelah beredarnya catatan rahasia berisi sejumlah uang yang bertandatangan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wasker Labuan Uki berinisial GP yang meminta uang retribusi kepada salah satu pengusaha.
Penagihan retribusi ini seharusnya dilakukan setiap kendaraan lewat. Namun, sangat disayangkan dilakukan dengan cara hitungan akumulasi pertahun yang dipatok sebesar Rp.10 juta.
Hasil retribusi ini sebenarnya diperuntukkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anehnya lagi, surat pembayaran ini hanya ditulis memakai tangan.
Terkait hal tersebut Kadis Perikanan Bolmong Wahyudin Gonibala saat ditemui wartawan manadonews diruang kerjanya Senin (7/1/2019) berdalih tidak mengetahui adanya pungutan liar di ruang lingkup dinasnya.
“Soal itu saya tidak tahu, tetapi saya akan cek dan dalami masalah ini serta akan meninjau lebih lanjut. Kalau memang benar pasti ada sanksinya,” tegasnya. (David)












