TOMOHON, MANADONEWS – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2019 Kota Tomohon, diterima. Ini terungkap dalam Rapat Paripurna mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, di ruang Sidang Kamtor DPRD Kota Tomohon, Selasa (20/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk dan Youddy Moningka. Keempat Fraksi dalam pandangan umumnya menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD T.A 2019 Kota Tomohon untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Meski, ada beberapa catatan yang ditujukan untuk pihak Pemerintah Kota Tomohon.
Yang pertama memberikan tanggapan dari Partai Golkar. Piet Pungus langsung menyatakan menerima, Harun Lululangi dari PDIP juga menerima. Stenly Wuwung dari Partai Demokrat mempertanyakan dana yang sudah dianggarkan ke dinas sesuai tupoksi di APBD induk 2019 dihilangkan.
“Kalau boleh untuk dikembalikan,” katanya. Walau begitu, mereka juga menerima. Santi Maria Runtu dari Gerindra juga menerima. Ia sempat menanyakan soal infrastruktur.
Rapat Paripurna dihadiri para anggota DPRD dan seluruh Kepala SKPD Pemkot Tomohon, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.
(Youngky)












