Berita UtamaManado

Warga Kota Manado Pembayar Retribusi Sampah Harus Diberi Apresiasi

×

Warga Kota Manado Pembayar Retribusi Sampah Harus Diberi Apresiasi

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Kesadaran warga Kota Manado dalam membuang sampah memang perlu terus digaungkan pemerintah Kota Manado.

Melalui Perda Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Sampah dan  serta penarikan Retribusi Kebersihan yang dimiliki cukup efektif.

MANTOS

Pada dasarnya warga kota Manado mendukung kebijakan pemerintah Kota, seperti penarikan Iuran Retribusi Sampah.

Meski demikian menurut Anggota Komisi DPRD Kota Manado dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syarifudin Saafa, pemerintah proaktif memberikan edukasi kepada warga kota. Jika hidup bersih bukan kewajiban saja yang ditanamkan, namun kesadaran.

Masyarakat juga perlu diberikan apresiasi atau reward seperti ucapan terimakasih karena sudah membayar retribusi sampah, agar masyarakat ikut senang. Saafa menyayangkan justru terkesan pembiaran.

“Minimal pemerintah kota manado memberikan ucapan terima bapak atau ibu yang sudah membayar retribusi sampah nomor sekian atau bulan agustus misalnya. Warga pasti akan senang,” ujar Saafa.

Saafa menambahkan saat ini DPRD Kota Manado tengah menunggu hasil kajian pemerintah bersama  pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk mencari lokasi TPA regional.

“Namun jika masih belum juga, Pemkot akan segera mencari solusi lain untuk TPA tersebut,” pungkasnya.
(Ben)
 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet