Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & Kriminal

Polsek Tompaso Ringkus Tersangka Penikaman

13
×

Polsek Tompaso Ringkus Tersangka Penikaman

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Polsek Tompaso menangkap JK alias Jems (33), buronan kasus penikaman, Sabtu (05/10/2019), sekitar pukul 23.30 WITA. Petani ini diringkus ketika pulang ke rumahnya, Kamanga I, Tompaso, Minahasa, setelah keluar dari tempat persembunyiannya.

Diketahui, tersangka menikam Juniver Rumagit, Senin (22/04/2019) silam, di Kamanga I.

MANTOS

Saat itu tersangka menikam korban sebanyak empat kali, yakni di dada kiri, perut dan pantat, menggunakan sebilah pisau. Tersangka melarikan diri sesaat usai beraksi.

Kapolsek Tompaso, Ipda Jonly Polii mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan beberapa kali namun tersangka selalu mangkir.

“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek. Kami masih mencari barang bukti dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Hms polda/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado