TONDANO, MANADONEWS – Adalah ES alias Enggel (35), lelaki warga Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu harus mempertanggungjawabkan perbuatnnya, menganiaya dua warga Watulambot, Michael Malensun dan Stevi Lapian.
Berdasarkan laporan kedua korban, saat melakukan penganiayaan, Sabtu (9/11) subuh, Enggel beraksi bak Samurai (Prajurit elit dari kalangan bangsawan di Jepang pada masa lalu), menggunakan Katana (pedang panjang) seperti yang digunakan oleh Samurai Jepang di masa lalu.
Tak butuh waktu lama, terduga pelau langsung digrebek di rumah saudaranya (masih di Watulambot) di hari yang sama pukul 08.00 Wita.
Enggel tak melakukan perlawanan saat dijemput tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Rony Wentuk dan digiring ke Mapolres Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu mengatakan pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lanjutan.
Yunita.












