Berita UtamaTomohon

Untuk PenangananCovid-19, Dinas Perkim Tomohon Telah Realokasi Anggaran

×

Untuk PenangananCovid-19, Dinas Perkim Tomohon Telah Realokasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Hengkie Supit. Foto: ist

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kota Tomohon Hengkie Supit SIP,menjelaskan pihaknya sudah melakukan refocusing beberapa kegiatan untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Kegiatan itu adalah penyediaan Rumah Singgah bagi Tenaga Medis yang menangani pasien Covid-19, bagi yang berstatus ODP serta OTG,” ujarnya.

MANTOS

Katanya, realokasi anggaran ini kurang lebih Rp 1 Miliard, digeser dari beberapa Kegiatan prioritas Disperkim.

“Namun, setelah terjadi Pandemi Covid-19, kegiatan itu menjadi tidak prioritas selain penanganan Virus ini,” tukasnya.

Di samping rumah singgah, lanjutnya, Dinas Perkim juga sudah menganggarkan lahan pemakaman bagi jenazah Covid-19 atau Tempak Pemakaman Khusus (TPK).

Total anggaran untuk rumah singgah dan lahan TPK yang disiapkan sebesar 2 miliar

Kebijakan itu, imbuhnya, merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon dan telah dipresentasikan pada Forkopimda Kota Tomohon saat VidCon beberapa waktu lalu.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet