Berita UtamaHiburanKotamobagu

Polres Kotamobagu Amankan Penjual Produk Kecantikan tak Terdaftar BPOM

×

Polres Kotamobagu Amankan Penjual Produk Kecantikan tak Terdaftar BPOM

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan NMH (38), salah seorang penjual produk-produk kosmetik di salah satu lokasi pertokoan yang berada di kompleks Pasar Serasi Kotamobagu, Jumat (1/5/2020).

NMH diduga ingin mendapatkan keuntungan, sehingga tidak memperdulikan legalitas barang kosmetiknya yang dapat berakibat fatal bagi siapa yang memakai produk kecantikan tersebut.

MANTOS MANTOS

Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di toko tersebut sering menjual barang-barang kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM RI sehingga Tim langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, Tim Resmob Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK dan Katim Resmob Ipda Fry Gunawan Str. K berhasil menemukan barang-barang kosmetik tersebut yang disimpan di laci meja kasir toko.

Baca Juga:  Kodim Minahasa Gelar Tradisi Lepas Sambut Dandim

Tim mendatakan ada sebanyak 16 produk yang tidak terdaftar pada BPOM RI sehingga pemilik Toko beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti berupa pemutih wajah yang berhasil diamankan yaitu hydroquinone tretinion, Dr Gold, Temulawak new, Miamond cream, Dr super, Citra, Colagen, Temulawak cream, 99 Natural, Diamond cream, ukuran besar, Widia collagen, New Specol, Sin Jung, Leviansa Widia, Ling BHI, lLng BHIkuning.
“Saat ini Tim terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus tersebut,” singkat Kasat Reskrim.
(***/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan…