Berita UtamaBitungHukum & Kriminal

Polres Bitung Amankan Pemuda Mabuk Bersajam

×

Polres Bitung Amankan Pemuda Mabuk Bersajam

Sebarkan artikel ini

BITUNG,Manadonews.co.id-.Tim Jalak II Satsamapta Polres Bitung mengamankan seorang pemuda yang mengkonsumsi miras (minuman keras) dan membuat keributan di Perum Bhayangkara Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu (03/05/2020).

Pemuda berinisial AK (18),  yang merupakan warga perum setempat, berhasil diamankan aparat. berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan ulahnya, karena sering membuat onar.

MANTOS MANTOS

Tim Jalak II yang dipimpin Danru (Komandan Regu), Bripka Bawole Tatimu bersama personel lainnya yang saat itu sedang bertugas patroli keliling, langsung mendatangi TKP.

Saat petugas tiba di TKP, pelaku melarikan diri. Namun dalam pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diringkus di sekitar Jalan TOL Manado-Bitung. Petugas juga mengamankan sebilah parang.

Baca Juga:  Pembangunan Tiga Warna: Agenda Gubernur Yulius untuk Sulawesi Utara

Kasatsamapta Polres Bitung, AKP E. Kawatu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(Ben).

Berita Rekomendasi

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Jalak II Satsamapta Polres Bitung mengamankan seorang pemuda yang mengkonsumsi miras (minuman keras) dan membuat keributan di Perum Bhayangkara Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu (03/05/2020).

Diamankannya pemuda berinisial AK (18), warga perum setempat, berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan ulahnya, karena sering membuat onar.

Tim Jalak II dipimpin Danru (Komandan Regu), Bripka Bawole Tatimu bersama personel lainnya yang saat itu sedang bertugas patroli keliling, langsung mendatangi TKP.

Baca Juga:  Pdt Gilbert Lumoindong Doakan Pimpinan dan Karyawan IKN

Saat petugas tiba di TKP, pelaku melarikan diri. Namun dalam pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diringkus di sekitar Jalan TOL Manado-Bitung. Petugas juga mengamankan sebilah parang.

Kasatsamapta Polres Bitung, AKP E. Kawatu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang