ManadoPemerintahan

Akses Masuk Keluar Manado, Warga Wajib Patuhi 3 hal

×

Akses Masuk Keluar Manado, Warga Wajib Patuhi 3 hal

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Pemerintah Kota Manado mulai Jumat hari ini (29/5/2020) melakukan Pembatasan masuk wilayah Kota Manado. Puluhan pos pemeriksaan di sejumlah pintu masuk keluar Manado akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang akan masuk Manado.

Protokol kesehatan akan diterapkan oleh petugas di setiap pos, di mana jika suhu badan 37,5 hingga 38 maka akan dilakukan Rapid Test.

MANTOS MANTOS

Bagi warga yang akan keluar masuk Manado akan diwajibkan melakukan 3 hal ini yakni pemeriksaan suhu badan, harus di bawa 38 derajat, dan penumpang kendaraan tidak lebih dari 50 persen. hal sesuai dengan Pergub nomor 8 Tahun 2020 tentang OPP Covid-19.

Terkait lamanya pemeriksaan di pos jaga, yang sebelumnya direncanakan mulai pukul 06.00 WITA hingga 19.00 WITA, untuk sementara ditiadakan dan pemeriksaan tidak ada batas waktu jam.

Baca Juga:  Kasdam Merdeka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif

Berikut beberapa daftar pos penjagaan akses keluar masuk kota Manado:

Kecamatan Malalayang 5 pos penjagaan.

Pos Kelurahan Winangun Satu (Citraland) Pos Kelurahan Malalayang Dua  (Tugu Boboca) Pos Kelurahan Malalayang , Pos Kelurahan Malalayang 1 Barat,  Pos Kelurahan Batu Kota Bawah

Kecamatan Wanea 3 pos penjagaan.

Pos Kelurahan Tingkulu (Seputaran RSUD Manado) Pos kelurahan Tingkulu (akses masuk golden lake) Pos kelurahan Bumi Nyiur (Pertigaan Terowongan ring road).

Kecamatan Mapanget 4 pos penjagaan.

Pos Kelurahan Paniki Bawah (Jalan Wiratama/Kiban)Pos Kelurahan Paniki Dua (Jalan Mapanget Raya)Pos Kelurahan Lapangan (Jalan9 Teterusan/samping RS Auri) Pos Kelurahan Mapanget Barat (Jalan raya Koka)

Kecamatan Paal Dua 3 pos penjagaan

Pos kelurahan Malendeng Lingkungan (arah Ring Road turun setelah jembatan) Pos Kelurahan Malendeng Lingkungan 7 (arah perumahan Greenhill) Pos Kelurahan Malendeng Lingkungan 8 (arah masuk perumahan Malendeng Residen)

Baca Juga:  Royke Anter Minta Agar Terminal Liwas Difungsikan, Ini Jawaban Sekprov Tahlis Gallang

Kecamatan Bunaken 2 pos penjagaan

Pos kelurahan Tongkaina Lingkunhan 4 (Bahowo)Pos Kelurahan Pandu Lingkungan 8 (perempatan Pandu)

Kecamatan Tikala 1 pos penjagaan

Pos kelurahan Paal IV (perbatasan desa Tikela)

Kecamatan Tuminting 1 pos penjagaan

Pos kelurahan Tuminting (pertigaan pasar Tuminting)

Setiap pos akan di jaga oleh petugas kesehatan, Dinas Perhubungan, Pol PP Manado, dan unsur TNI-Polri.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025). Kunjungan…