Pilihan Redaksi

Camat Ajak Masyarakat Bolaang Timur Bayar Pajak Tepat Waktu

×

Camat Ajak Masyarakat Bolaang Timur Bayar Pajak Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS.CO.D,-Masyarakat se Kecamatan Bolaang Timur dihimbau membayar Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) tepat waktu, Hal tersebut disampaikan Camat Bolaang Timur Supriadi Dilapanga, Selasa (21/7/2020)
“Dengan membayar pajak tepat waktu, secara lansung masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan didaerah ini” kata camat
Untuk mengefektifkan pemungutan PBB tersebut, pemerintah kecamatan menjadikan ketua RT dan Kepala Lingkungan sebagai ujung tombak di lapangan sebagai upaya mengingatkan warga agar membayar pajak tepat waktu.
“Perlu peran serta perangkat kelurahan untuk menagih karena hasil tagihan pajak dapat meningkatkan pendapatan daerah,” sambungnya
Camat mengatakan peran aktif seluruh masyarakat diharapkan agar taat membayar pajak. Diketahui pajak sangat berdominan dalam pembiayaan pembangunan sosial ke masyarakat, fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur yang berasal dari penerimaan pajak daerah.
“Dengan kemajuan desa yang sudah banyak progres pembangunan sarana dan prasarana melalui dana desa yang sudah digolontorkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk masyarakat, tentu tidak lepas dari kontribusi masyarakat yang taat bayar pajak,” Ucapnya
Selanjutnya, Camat mengajak kepada seluruh masyarakat dilingkup Kecamatan Bolaang Timur, agar taat membayar pajak setiap tahun secara aktif serta berharap kepada aparat kelurahan/desa untuk mendata, melaporkan dan memverifikasi masyarakat mana yang sudah ada perubahan berpindah kepimilikan terakhir terhadap kewajiban bayar pajak.
Sementara itu, Kepala Biro Hukrim BMR, Ilham mengatakan Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung.
Menurutnya pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.

Baca Juga:  Pdt Gilbert Lumoindong Khotbah di Lapas Narkotika Bangli Bali: Banyak Warga Binaan Terima Lawatan Tuhan Yesus

Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum.
“Secara pribadi saya mengapresiasi langkah camat yang terus mensosialisasikan dan mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya membayar pajak. Masyarakat sudah seharusnya melaksanakan kewajibannya dan jangan hanya menuntut hak kepada pemerintah agar supaya dapat terjadinya keseimbangan antara hak dan kewajiban,” jelasnya. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Agama

Pdt Gilbert Lumoindong saat kunjungan ke IKN   Manadonews.co.id-.Gembala GBI Glow Jakarta, Pdt.Gilbert Lumoindong memimpin Ibadah Syukur Oikoumene bersama umat Kristiani di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan yang dihadiri pimpinan…