Berita UtamaTomohon

KPU Tomohon Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon untuk Pilwako

×

KPU Tomohon Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon untuk Pilwako

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020.KPU

Kegiatan bertempat di Kantor KPU Kota Tomhon dandijadwalkan berlangsung dua hari (5-6/8) itu menampilkan narasumber Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Yessy Momongan dan Komisioner KPU Kota Tomohon, masing – masing Drs. Heryanto Lasut (ketua), Robby Golioth (Kadiv Teknis) dan Stenly Kowaas(Kadiv SOS-PARMAS).

MANTOS MANTOS

Sosialisasi menyangkut syarat pencalonan, syarat calon, jadwa pengumumuman, syarat bagi calon mantan terpidana serta lainnya sebagaimana yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Brigjen TNI Wempi Ramandaei, Jenderal Pertama Pimpin Rindam XIII/Merdeka

Turut hadir dari unsur Forkopimda Kota Tomohon

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelayanan pemerintah bagi masyarakat wilayah perbatasan selalu jadi perhatian DPRD Sulut. Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengatakan masyarakat perbatasan berada di garda terdepan NKRI harus mendapatkan perhatian ekstra….