Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaTomohon

KPU Tomohon: Yang Diizinkan Masuk saat Pendaftaran Paslon adalah….

11
×

KPU Tomohon: Yang Diizinkan Masuk saat Pendaftaran Paslon adalah….

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Komisioner KPU Kota Tomohon Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Stenly Kowaas menjelaskan, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020, yang diizinkan untuk memasuki lokasi pendaftaran hanya Ketua dan Sekretaris Partai, atau LO dari Bakal Calon Perseorangan.

“Serta bakal calon itu sendiri,” terang Kowaas.

MANTOS

ini sesuai dengan PKPU yang juga sudah disosialisasikan sebelumya. Untuk mengantisipasi animo dari pendukung, kita juga akan berkoordinasi dengan rekan kepolisian dan TNI,” ujar Kowaas

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado
Berita Terbaru

BOLMONG,MANADONEWS.CO.ID– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 1303/Bolmong menyelenggarakan kegiatan Bazar Murah bagi masyarakat umum. Kegiatan ini dipusatkan di Makodim 1303/Bolmong dan mulai…