
MANADONEWS – Penegasan akan hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut kepada Pol PP yang bertugas di kantor Gubernur, Selasa siang (20/04), saat melakukan sidak ruangan dan halaman kantor Gubernur bersama Wagub Drs Steven Kandouw dan Sekprov Ir Siswa R Mokodongan.
“Saya melihat parkiran kendaran yang ada hanya di sembarangan tempat, tanpa melihat lokasi tempat parkir yang sebenarnya. Karena itu, bulan depan jika masih menemukan ada kendaraan yang parkir seperti ini, segera di kempiskan ban mobilnya,” tegasnya.
Bagian lain Gubernur mengatakan, untuk penataan ruang-ruangan menjadi tanggungjawab Kepala SKPD yang bersangkutan termasuk masalah kebersihan kantor dan WC.
“SKPD harus membuat nyaman kantornya masing-masing termasuk kebersihan agar pegawai dapat bekerja dengan baik pula,” serunya.
Sebelumnya Gubernur bersama Wagub didampingi Karo Umum Jemmy Ringkuangan AP MSi, telah meninjau lantai 6 kantor Gubernur yang nantinya bakal dijadikan ruangan kerja dari orang nomor satu dan orang nomor dua di Sulut ini. (dc)