
TOMOHON, MANADONEWS – Terobosan baru ditempuh Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama Wawali Syerly Adelyn Sompotan (SAS) dalam lingkup pemerintahan keduanya.
Dalam hal ini, jabatan pimpinan tinggi dalam setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini pejabat eselon dua akan ditentukan melalui mekanisme Lelang Jabatan.
“Pelaksanaan seleksi terbuka untuk yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Maka untuk tahap ini akan dilaksanakan seleksi terbuka untuk pejabat eselon dua dan untuk yang pertama kita akan melakukan asesmen,” kata Kepala Badan kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna J Pioh Sos saat berada di Kantor Walikota, Kamis (19/5/16).
Asesmen tes dilakukan terlebih dulu untuk melihat profil kompetensi dari masing-masing pejabat yang akan di asesmen menurut aturan yang ada. Aturan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomorr 13 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi bahwa itu dimungkinkan untuk pejabat dari satu kabupaten kota, bisa juga melamar di kabupaten kota yang lain.
“Termasuk juga bisa melamar untuk mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan di provinsi atau kabupaten kota lain, karena ini amanat dari undang-undang ASN yang tidak lagi melihat aparatur sipil negara itu sebagai PNS daerah tetapi melihat bahwa secara keseluruhan kita adalah pegawai aparatur sipil negara lingkup nasional,” tukasnya.
Dengan demikian, apabila di daerah atau kabupaten kota yang lain itu ada seleksi terbuka atau lelang jabatan dimungkinkan untuk pejabat pimpinan tinggi itu melamar juga di kabupaten kota atau provinsi yang lain.