
TONDANO, MANADONEWS – Hadirnya AKBP Syamsubair yang beberapa waktu lalu resmi menggantikan AKBP Ronald Rumondor sebagai Kapolres Minahasa, seakan memberikan asa baru dalam penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di Minahasa.
Latar belakang kedinasan Syamsubair sebagai penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) inilah yang membuat beberapa kalangan masyarakat menaruh harapan besar di pundak Kapolres untuk mampu menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih mengambang. Salah satunya datang dari Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Minahasa, Mikson Wakulu.
“Kami berharap latar belakang Kapolres ini menjadi modal yang baik untuk penuntasan kasus-kasus Tipikor karena inilah ekspetasi dari masyarakat kepada Kapolres,” tandas Wakulu.
Kapolres juga diharapkan dapat peka dan jeli melihat situasi berkembang di masyarakat, terutama terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh beberapa oknum Hukum Tua.
“Sudah cukup banyak masyarakat yang mengeluhkan, bahkan berdemo di Kantor DPRD terkait dana Desa, yang sayangnya hingga saat ini tak ada kejelasannya. Saya sudah berbincang dengan banyak nara sumber terkait hal ini,” tukasnya, seraya berharap agar kehadiran Kapolres ini mampu membawa titik terang akan segala ketidakjelasan tersebut.
Sejumlah dugaan kasus Tipikor yang diketahui sementara ditangani Polres Minahasa, diantaranya kasus ijazah palsu dengan kerugian Negara ditaksir mencapai Rp.600 juta. Selain itu, ada juga dana PNPM 2013-2014 Kecamatan Remboken yang kerugiannya lebih dari Rp.200 juta dan dana DIPA di Kantor Departemen Agama Tondano tahun 2010 yang kerugianya lebih dari Rp.100 juta.
Fransiscus