MANADO, MANADONEWS – Wacana pemberhentian sementara waktu reklamasi terminal khusus di Bulo yang hingga kini masih berjalan, diangkat kembali oleh Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Sulawesi Utara (Sulut), dalam rapat Senin (29/8) Siang.
Hal ini kemudian ditanggapi positif oleh Tim Pokja (Kelompok Kerja) yang diwakili oleh Sekretaris Tim, Ronald Solang, yang juga Kadis Perikanan dan kelautan, yang sependapat dengan Pansus agar reklamasi terminal khusus di Bulo untuk dihentikan sementara hingga Perda Zonasi ditetapkan.
“Pihak kami mendukung penghentian sementara, bahkan beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan surat penghentian melalui Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai pemberi ijin, yang sayangnya hingga saat ini tidak ditanggapi oleh pihak pengembang,” ungkap Solang.
Oleh karena itu menurut Solang, pihaknya akan kembali mengeluarkan surat penghentian untuk reklamasi di Bulo. Selanjutnya, Solang menyambut baik niatan dari Pansus yang akan turun langsung ke wilayah perencanaan pembangunan terminal khusus tersebut.
Sementara itu, Pansus mendesak agar developer yang tidak menanggapi surat penghentian harus mendapat sanksi.
Fransiscus