“Dalam rangka menertibkan aset Pemkab Minsel, kami dari bidang aset melakukan pemeriksaan kendaraan dinas baik beroda dua dan empat,” kata Kepala Bidang Aset Pemkab Minsel Hendra Pandeynuwu.
“Kegiatan pemeriksaan aset ini dilakukan dua kali dalam satu tahun. Yang menjadi perhatian kami adalah pajak kendaraan. Apabila pajak belum lunas kendaraannya akan kami tarik,” tegas Pandeynuwu yang adalah mantan kiper Persma Manado.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan. Pemeriksaan aset ini dilaksanakan selama dua hari sejak Kamis (22/9) sampai Jumat (23/9). (Devi Karamoy)