MANADONEWS- Proyek pembangunan pasar tradisional yang dianggarkan sebesar Rp 18 Miliar untuk membangun pasar Karombasan dan Bersehati terancam dibatalkan.
Pasalnya, sampai saat ini tanda tanda akan dibangunya pasar tersebut tak kunjung dilakukan padahal anggaran dari APBN melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan itu telah teranggarkan
“Pembangunan pasar tradisional lamban dikerjakan sedangkan anggaranya sudah tertata,” ucap sejumlah karyawan PD Pasar.
Menurut mereka,seharusnya pembangunan itu segera dilakukan agar dana yang sudah diplot tidak merembes kemana mana alias disalahgunakan oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab.
“Doi so ada hanya dorang simpan di Bank untuk dibungakan,”beber mereka
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs Dante Tombeg, saat dimintai keterangan membenarkan, adanya pembangunan pasar tradisional tersebut.
“Pembangunan itu dianggarkan pada tahun 2016 ini,”pungkasnya.
Raynaldo Heydemans SE MM, salah satu anggota dewan Kota Manado saat dimintai keterangan mengatakan, pembangunan pasar tradisional harus dibangun demi kepentingan rakyat.
“Pasar tradisional harus tetap dibangun untuk kepentingan masyarakat,” tegas Enal sapaan akrabnya.
(Onal Gampu)