MANADONEWS- Kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat miskin yang ditimpa bencana terus terjadi di Kota Manado.
Buktinya, dana duka sebesar Rp 2,5 juta milik almarhum Ahmad Ingrisa warga Sindulang Satu kuat dugaan ditahan oleh oknum Lurah Sindulang Satu.
“Kita pe dana duka sebesar Rp 2,5 juta sudah dicairkan oleh Lurah, namun sampai saat ini belum diserahkan kepada kami,” ucap isteri almarhum Tabea Umar (39) warga Sindulang Satu.
Menurutnya, kami sangat menyesali sikap dari Lurah Sindulang Satu yang menahan dana duka. Padahal data serta laporan dari pihak Kecamatan dan kelurahan uang itu sudah dicairkan.
“Waktu torang datang dikeuangan ternyata dana duka itu sudah dicairkan,” ucapnya dengan berderai air mata .
Sementara itu Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, saat dimintai keterangan mengatakan, persoalan ini sudah kami terima berdasarkan keluhan masyarakat.
“Kita so terima itu informasi dari aparat kecamatan. Dan saya telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki sekaligus menangani kasus penahanan dana duka tersebut,”tegas Mor.
Selain itu katanya, jangan pernah sekali kali menahan dana duka sebab itu merupakan hak dari warga yang ditimpa duka.
“Jangan pernah menahan dana duka sebab dosanya besar. Kalau memang benar maka yang bersangkutan akan kami beri sanksi,”pungkasnya.
(ONAL GAMPU)