Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManado

Dua Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca, Berhasil Dibekuk saat Berada di Galela

×

Dua Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca, Berhasil Dibekuk saat Berada di Galela

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS– Aksi kawanan asal Galela, Halmahera Utara, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil berhasil diungkap jajaran Polresta Manado.

 

MANTOS MANTOS

Polda Sulut secara resmi dalam jumpa pers di lobi lantai 2 Mapolda Sulut, Selasa (7/2) merilis ketiga pelaku yaitu masing-masing NL alias Nafis (28) pekerjaan tani, FT alias Fan (38) pekerjaan tani dan MD alias Bilo saat ini sedang dalam pengejaran Polisi.

 

Menurut pengakuan Nafis, dia bersama Bilo telah lima kali melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Manado. Dia sendiri tiba di Manado tanggal 10 Januari 2017 dan mulai 11 Januari hingga 17 Januari sudah lima kali melakukan pencurian.

 

Saat melakukan pencurian, tersangka menggunakan alat berupa obeng plat yang digunakan untuk mencungkil kaca hingga pecah. Terakhir mereka melakukan aksinya pada sebuah mobil Honda Jazz milik korban Stevie Rumansi.

 

Sementara menurut pengakuan Fan, dia hanya membantu menjual barang-barang hasil curian yang dilakukan oleh Bilo dan Nafis.

 

Beberapa barang hasil curian yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dompet, handphone, laptop, celana jeans. Kedua tersangka ditangkap saat sedang berada di Galela, Halmahera Utara. Keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP Juncto Pasal 55, 56 KUHP.

 

Dalam jumpa pers yang digelar oleh Humas Polda Sulut ini, juga dirilis kasus penipuan yang terjadi di Kantor BRI Cabang Manado.(wulan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *