Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalNasional

Sukses Besar Hukum Kita: Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap, Maka Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Otomatis Jadi Asli

×

Sukses Besar Hukum Kita: Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap, Maka Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Otomatis Jadi Asli

Sebarkan artikel ini
Foto tampang Jokowi di ijasah UGM dan dr. Tifa (Istimewa)

EDITORIAL Jerry Palohoon

Luar biasa. Kita harus angkat topi pada kecepatan dan ketegasan aparat penegak hukum belakangan ini. Melalui serangkaian tindakan kilat, teka-teki terbesar bangsa ini akhirnya terjawab dengan logika hukum yang mutakhir: jika Anda mempertanyakan keaslian sebuah dokumen, cara paling ilmiah untuk membuktikan dokumen itu asli bukanlah dengan uji laboratorium atau membawa dokumen pembanding ke pengadilan, melainkan dengan menangkap orang yang mempertanyakannya.

MANTOS

​Dengan ditangkapnya pakar telematika Roy Suryo dan dr. Tifa, maka secara ajaib, seluruh perdebatan mengenai dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo resmi berakhir. Dokumen tersebut kini sah, valid, dan asli secara mutlak. Mengapa? Karena tidak ada lagi suara yang tersisa untuk bilang sebaliknya. Sungguh sebuah metode pembuktian hukum yang sangat efisien dan menghemat anggaran negara.

​Penangkapan beruntun terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa sekaligus menjadi konfirmasi paling benderang bagi publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Rismon Sianipar. Ketika Rismon yang juga vokal dalam membedah sengkarut digital memilih untuk melunak dan menerima tawaran Restorative Justice (RJ) dari pihak Jokowi, banyak yang mempertanyakan motifnya.

​Kini, tabir itu terbuka. Pilihan Rismon menerima RJ bukanlah bentuk kekalahan ilmiah, melainkan kalkulasi bertahan hidup yang sangat logis. Rismon tahu persis, di bawah bayang-bayang kekuasaan, ruang bagi nalar kritis sudah berubah menjadi jeruji besi. Ketakutan Rismon terkonfirmasi secara nyata: mereka yang menolak tunduk pada skenario “perdamaian” formalitas akan berakhir di rumah tahanan, persis seperti nasib yang menimpa Roy Suryo dan dr. Tifa. Hukum tidak lagi digunakan untuk mencari kebenaran material, melainkan sebagai instrumen pemaksaan kepatuhan.

​Pemandangan ini menjadi semakin ironis atau lebih tepatnya, menggelikan jika kita menyandingkannya dengan nasib para loyalis kekuasaan. Tim hukum dan penasihat hukum Roy Suryo serta dr. Tifa kerap menyuarakan kejanggalan ini di berbagai media: ke mana perginya taji hukum ketika berhadapan dengan Silvester Matutina dan Razman Arif Nasution?

Kedua tokoh pendukung setia Jokowi tersebut, yang rekam jejak kasus hukumnya jelas dan bahkan sudah mengantongi vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), entah bagaimana tetap bisa melenggang bebas menghirup udara segar tanpa tersentuh dinginnya sel tahanan.

​Para pendukung kekuasaan yang berstatus terpidana tetap bebas berkeliaran, sementara para ilmuwan dan pakar yang melakukan riset, kajian, serta analisis kritis terhadap selembar kertas ijazah justru dikriminalisasi dengan dakwaan berlapis.

​Satu lagi bumbu penyedap dalam drama penegakan hukum ini adalah performa birokrasi di Polda Metro Jaya. Penasihat hukum para terdakwa kritis sering kali mengeluhkan pelanggaran prosedur formal yang dilakukan secara kasat mata. Salah satunya adalah masa pelimpahan berkas perkara yang kerap kali melewati batas waktu administratif yang diatur oleh KUHAP.

​Namun, di sinilah kehebatan hukum kita: tenggat waktu dan prosedur hukum berubah menjadi karet yang sangat elastis jika targetnya adalah oposisi atau kritikus. Prosedur yang cacat dianggap angin lalu, sementara substansi kritik dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam stabilitas.

​Pada akhirnya, penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa bukan sekadar cerita tentang runtuhnya kebebasan berpendapat. Ini adalah proklamasi bahwa di negeri ini, sains, analisis forensik digital, dan gelar akademik harus berlutut di hadapan kepentingan politik. Jika Anda memiliki data, simpanlah di dalam laci. Karena hari ini, kebenaran tidak ditentukan oleh apa yang tertulis di atas kertas ijazah, melainkan oleh siapa yang memegang kendali atas kunci sel penjara.

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop