
TOMOHON, MN – Pemerintah Kota Tomohon bersama dengan pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank SulutGo, pada Rabu (8/3), melaksanakan pertemuan guna membahas kerjasama tentang pembayaran honorium dan kepesertaan tenaga kontrak dalam BPJS.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, dengan pihak BPJS Kesehatan dalam Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan tingkat Kota Tomohon beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc mengatakan bahwa seluruh tenaga kontrak di Pemkot Tomohon akan diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari bulan ini, Maret 2017.
“Iuran BPJS Kesehatan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dipotong langsung dari honorarium tenaga kontraknya setiap bulan, dimana untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp. 13.000 dan iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 persen dari jumlah gaji, dengan rincian 2 persen ditanggung yang bersangkutan dan 3 persen ditanggung Pemkot Tomohon. Keseluruhan honorarium Tenaga Kontrak akan dibayarkan melalui rekening masing-masing, yaitu melalui rekening Bank SulutGo,” ujar Lolowang.
Terkait hal ini, pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank SulutGo, sangat mengapresiasi kebijakan dari Pemkot Tomohon yang menurut mereka sudah sejalan dengan program pemerintah pusat dalam merealisasikan program Nawacita Presiden Republik Indonesia.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala cabang BPJS Wilayah tondano dan tomohon, drg. Nora D. Manurung, MPH.AAK, Kepala Cabang Perintis Minahasa BPJS Ketenagakerjaan ibu Widhi Astri Aprillia Nia, perwakilan dari Bank SulutGo, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Umum, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Para Kepala Bagian Setda Kota Tomohon, serta seluruh Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, dan Sekretaris Kecamatan se-Kota Tomohon.
Fransiscus