Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH, Senin (20/3).
“LHKPN ini wajib dimasukkan oleh seluruh pejabat yang ada di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, karena dengan dimasukkannya LHKPN ini bisa memantau kekayaan pejabat tersebut,” ujar Wongkar.
Dia menambahkan juga, dengan pelaporan ini bisa membantu mencegah terjadinya korupsi.
“Dengan dilaporkannya LHKPN, kita bisa membantu mencegah terjadinya korupsi. Karena itulah seluruh pejabat, termasuk saya, wajib memasukkannya sebagai komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” jelasnya.
(DArK)